Diketahui, Bareskrim Polri menyelidiki laporan terhadap Rocky Gerung terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Proses penyelidikan dimulai setelah laporan diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk menelusuri unsur pidana.
Selain itu, penyidik juga akan menganalisis video pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.
Dalam perkara ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.