JAKARTA, iNews.id - Dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) dipastikan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penodaan agama hari ini. Kasus tersebut terkait ucapan Rocky Gerung yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
"Diperiksanya besok (Jumat) di Polda jam 3 (pukul 15.00 WIB)," kata pengacara Rocky Gerung, Hariz Azhar kepada iNews.id di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Alasan penundaan karena Rocky Gerung sedang berada di luar kota. Rocky ternyata berdialog dengan kaum milenial pendukung Prabowo-Sandi dalam acara Ngobrol Politik Bareng Rocky Gerung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam acara tersebut, Rocky Gerung pun mengklarifikasi soal laporan yang menuduh dia menista agama karena menyebutkan kitab suci adalah fiksi. Ucapan itu dia sampaikan saat berdialog di salah satu stasiun televisi nasional beberapa waktu lalu.
Menurut Rocky Gerung, ucapannya saat itu merupakan pemikiran awam yang seharusnya dapat dipahami seluruh masyarakat tanpa menyinggung agama mana pun. Dia pun menegaskan ucapannya tidak menghina agama karena dia juga tidak menyebutkan agama apa pun saat itu.