Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo cs

Riyan Rizki Roshali
Akademisi Rocky Gerung (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/1/2026). Rocky merupakan saksi meringankan yang diajukan tersangka Roy Suryo cs.

“Benar, penyidik sudah melayangkan surat panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Selasa (27/1/2026).

Terpisah, kuasa hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang mengungkapkan, selain Rocky Gerung terdapat dua ahli lainnya yang turut diperiksa.

“Prof Didit Wijayanto dan Prof Hamidah,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

3 jam lalu

Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Kubu Jokowi: Tak Boleh Berlarut-larut

19 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

20 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal