JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut hanya ada satu dari 800.000 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. TPS yang curang hanya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, Rocky menyiratkan bahwa kecurangan dimulai dari putusan Ketua MK Anwar Usman Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
“Ada 800 ribu TPS, dibulatin aja itu, nggak ada yang bermasalah memang baik-baik saja. Hanya ada satu TPS yang bermasalah itu, di Mahkamah Konstitusi yang surat suaranya dicoblos oleh Jokowi langsung di situ. Udah dicoblos di Mahkamah Konstitusi kan,” ungkap Rocky dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir. Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews, Selasa (27/2/20224) malam.
Pernyataan Rocky langsung dipotong oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Natalius Pigai yang juga hadir dalam dialog itu. “Berarti hadirnya Gibran itu, abang benar-benar takut kan? Dia kan kandidat, bukan terpilih?” tanya Natalius.
“Tidak (takut). Jelas, saya nggak ngomong itu. Saya ngomong TPS yang bermasalah itu cuma satu yaitu TPS di Mahkamah Konstitusi, TPS Nomor 90,” tegas Rocky membantah Pigai.