Romy Jalani Sidang Vonis, Pengacara Berharap Bebas

Riezky Maulana
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy hari ini menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selama sidang nanti, Romy akan didampingi tim kuasa hukumnya. Salah satu dari tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan kliennya siap menjalani sidang hari ini.

"Iya benar sidang putusan. Kami berharap pembelaan kami diterima dan Romy dapat bebas," ucap Maqdir kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Sidang Romy tercatat dengan nomor perkara 87/Pis.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst dan dijadwalkan digelar pukul 10.03 WIB di ruangan Kusuma Admaja 1.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal