Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Irfan Ma'ruf
Riyan Rizki Roshali
Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan mengatakan laporan tersebut sudah diterima oleh Bareskrim Polri, pada Senin (12/2/2024). Menurutnya, laporan itu dilayangkan atas nama pribadi bukan sebagai ketua TKN Prabowo-Gibran.

"Sudah dilaporkan Senin kemarin, diterima. Kemarin itu, legal standing-nya dia (Rosan) sebagai pribadi aja," kata Otto saat dihubungi  wartawan, Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan, Rosan melaporkan Connie karena merasa dirugikan terkait pernyataan yang beredar di media sosial. 

"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video," ujarnya. 

Dia menuturkan kliennya merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataan yang menyebut Capres Nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya akan menjabat sebagai presiden selama dua tahun saja jika terpilih di Pilpres 2024.

"Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," katanya. 

Atas perbuatannya, Otto mengatakan kliennya melaporkan Connie karena diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang Pencemaran Nama Baik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ketemu Rosan Bahas Utang Whoosh, Purbaya: Permintaannya Banyak Banget

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal