"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," kata Roy.
Roy berharap, audit forensik IT segera dilakukan untuk mendalami kebenaran temuan-temuan tersebut.
“Saya sudah mengarahkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan tindak pidana,” ujar Roy.