Menurutnya buku ini tak akan dijual. Buku ini akan berisi analisis yang juga akan diserahkan kepada Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selain itu, buku ini bisa diserahkan kepada penyidik atau aparat penegak hukum sebagai bahan penelitian.
"Ini pun akan kami serahkan kepada penyidik untuk nanti kita tinggal nunggu kalau diperiksa, silakan penyidik ketik tuh 100 halaman itu," kata Roy.