Roy Suryo cs Ngadu ke Komnas HAM Buntut Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo cs mendatangi Komnas HAM, Rabu (21/5/2025)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/5/2025). Selain Roy, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.

Mereka mendatangi Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

"Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi," ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.

Menurutnya, Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi.

Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana. Dia menyebut, pendapat Roy Suryo cs soal ijazah palsu ini tak ada kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar Jokowi melapor ke Polda Metro.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Shorts
6 bulan lalu

Unggah Ijazah Jokowi di Medsos hingga Bikin Geger, Dian Sandi: Yakin Asli!

Shorts
6 bulan lalu

Roy Suryo Tantang Yakup Jujur: Lihat Ijazah Jokowi, Kapan?

Talkshow
6 bulan lalu

Pihak Jokowi Balas Tudingan Roy Suryo soal Kasmudjo: Beliau Pembimbing Akademik

Nasional
1 hari lalu

Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal