Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar beserta tim pengacaranya, tiba di Polda Metro Jaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar beserta tim pengacaranya, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025).

Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera gelar perkara khusus terkait kasus yang menjerat mereka.

Pengacara Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus sebenarnya telah diajukan sejak lama.

"Kami sudah mengirim [permintaan] gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk mengajukan ulang permintaan tersebut. Ahmad Khozinudin menegaskan, pada tahap penyidikan seperti saat ini, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda pelaksanaan gelar perkara khusus.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Anggota DPR Dukung Komisi Reformasi Polri Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Cari Titik Temu

Nasional
10 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Nasional
16 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal