Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar beserta tim pengacaranya, tiba di Polda Metro Jaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar beserta tim pengacaranya, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025).

Kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian agar segera gelar perkara khusus terkait kasus yang menjerat mereka.

Pengacara Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa permintaan gelar perkara khusus sebenarnya telah diajukan sejak lama.

"Kami sudah mengirim [permintaan] gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk mengajukan ulang permintaan tersebut. Ahmad Khozinudin menegaskan, pada tahap penyidikan seperti saat ini, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda pelaksanaan gelar perkara khusus.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

6 jam lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

9 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

10 jam lalu

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

12 jam lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal