Roy Suryo cs Walk Out, Komisi Percepatan Reformasi Polri Beri Jawaban

Ari Sandita Murti
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie memberikan jawaban soal kejadian Roy Suryo walk out atau keluar saat audiensi, Rabu (19/11/2025). Jimly mengatakan, awalnya pihak pakar hukum tata negara Refly Harun mengajukan surat permohonan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Namun, menurut Jimly, dalam surat itu tidak ada nama Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

"Nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan yang sama di surat yang diajukan ke kami," kata Jimly.

Refly diketahui meminta izin untuk mengundang Roy Suryo cs ke pertemuan ini. Namun, pihak komisi menyadari Roy Suryo cs berstatus tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Komisi Percepatan Reformasi Polri lalu menyimpulkan mereka tidak bisa menerima pihak yang berstatus tersangka. Jimly mengatakan, pihaknya harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
2 jam lalu

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
12 jam lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal