Roy Suryo cs Walk Out, Komisi Percepatan Reformasi Polri Beri Jawaban

Ari Sandita Murti
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (foto: iNews)

"Lalu, stafnya bilang buat surat permohonan audiensi, ya sudah saya bikin. Waktu itu nama-nama yang hadir (dalam audiensi hari ini), minus RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) karena RRT kan persiapan (jelang pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro)," kata Refly.

Refly mengaku sudah menghubungi Ketua Komisi tersebut untuk menanyakan perihal boleh tidaknya Roy Suryo cs diikutkan dalam audiensi itu. Ketua Komisi pun membolehkannya karena dialah yang berhak menentukan siapa saja yang ikut audiensi sesuai permintaannya.

"Saya bilang sama Pak Jimly, bisa nggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya," ujarnya.

Namun, di saat-saat terakhir atau Selasa 18 November 2025 malam, pihak komisi memberikan kabar Roy Suryo cs tidak dibolehkan ikut audiensi karena statusnya sebagai tersangka. Refly pun mempertanyakan hal itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kronologi Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
16 jam lalu

Dilarang Bicara, Roy Suryo cs Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
1 hari lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Nasional
4 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal