Roy Suryo Cs Walk Out saat Audiensi, Ketua Komisi Reformasi Polri: Mereka Ini Pejuang

Puti Aini Yasmin
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menilai Roy Suryo cs memiliki mental pejuang pada Rabu (19/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo cs memilih walk out (WO) atau keluar saat beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (19/11/2025). Merespons hal itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menilai mereka memiliki mental pejuang. 

Awalnya, Jimly menjelaskan awalnya mereka memberikan pilihan kepada Roy Suryo cs saat audiensi, apakah tetap di dalam ruangan tanpa memberikan pendapat atau keluar dari ruangan. Sebab, mereka bukan termasuk daftar yang diundang untuk hadir.

Ternyata, Roy Suryo, Refly Harun, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memilih untuk keluar dari ruangan. Jimly pun menghargai sikap mereka.

"Kita kasih kesimpulan duduk di luar atau pindah ke belakang nggak boleh bicara. Tapi mereka ini pejuang sebagai pejuang dia nggak mau, keluar, WO," kata Jimly dalam konferensi pers di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta.

"Saya sebagai ketua komisi, saya menghargai sikap Refly Harun, dia aktivis sejati memang harus begitu, dia tegas," tutur dia melanjutkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Eksklusif! Ketum Joman Tampilkan Ijazah Asli Jokowi Beserta Data Forensik Digital

Nasional
8 jam lalu

Sekjen Peradi Bersatu Duga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diorkestrasi

Nasional
9 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal