Sementara itu, Jimly menjelaskan bahwa Refly Harun yang mengajukan surat audiensi tak memberi tahu bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak diberikan izin untuk ikut karena berstatus sebagai tersangka.
Akibatnya, terjadi kesalah pahaman. Sebab, di awal ia menerima surat undangan tersebut tidak ada nama Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
"Nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan yang sama di surat yang diajukan ke kami," kata Jimly.
"Kita juga harus pegang etika," ujar Jimly.