Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Segera Diperiksa Polisi usai Dilaporkan Eggi Sudjana

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika, Roy Suryo segera diperiksa polisi usai dilaporkan Eggi Sudjana. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujar dia.

Sementara itu, Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaktim Tak Izinkan Live Streaming Sidang Dokter Tifa

57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal