Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Ary Wahyu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap menunjukkan ijazahnya di persidangan. Hal itu ditegaskan Jokowi saat merespons penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.

Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan hingga ke persidangan.

Dia siap hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Jokowi menegaskan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian. Saat ini, ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Refly Harun Pastikan Praperadilan Jilid V Roy Suryo Terakhir, Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara

8 jam lalu

Praperadilan Jilid V, Roy Suryo Tuntut Negara Bayar Ganti Rugi Rp206 Juta

8 jam lalu

Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Minta Menkeu Bayar

10 jam lalu

Cerita Hakim Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Terbang dari Bali gegara Erupsi Anak Krakatau, Akhirnya Naik Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal