Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Ary Wahyu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id/Ary Wahyu)

Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

1 hari lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Yakin Praperadilan Dokter Tifa Sulit Dikabulkan, Ungkap 2 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal