Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

Ari Sandita Murti
Tiga orang saksi dihadirkan kubu Roy Suryo di sidang praperadilan (foto: Ari Sandita)

Namun, hakim tidak memperkenankan siaran langsung oleh media untuk menghindari hal tidak diinginkan atau adanya penyalahgunaan terhadap gambar para saksi.

Sebelumnya diberitakan, kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya, untuk diserahkan ke hakim praperadilan, Rabu (1/7/2026).

"Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jakarta Selatan.

Bukti video itu diharapkan dapat mendukung dalil-dalil praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

3 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

3 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

3 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal