Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

Ari Sandita Murti
Tiga orang saksi dihadirkan kubu Roy Suryo di sidang praperadilan (foto: Ari Sandita)

Namun, hakim tidak memperkenankan siaran langsung oleh media untuk menghindari hal tidak diinginkan atau adanya penyalahgunaan terhadap gambar para saksi.

Sebelumnya diberitakan, kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya, untuk diserahkan ke hakim praperadilan, Rabu (1/7/2026).

"Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jakarta Selatan.

Bukti video itu diharapkan dapat mendukung dalil-dalil praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Bawa Video Penangkapannya di Praperadilan, Buktikan Polisi Langgar Prosedur

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa Ya?

57 tahun lalu

Roy Suryo Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa: Kami Saling Membersamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal