Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi Hari Ini

Dimas Choirul
Tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa Roy Suryo, Rabu (12/10/2022). Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan.

"Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo, pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," kata Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin tiga hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting (hakim ketua), Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim anggota. Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Refly Harun Soroti SPDP dan Pencekalan Roy Suryo Tanpa Pemberitahuan

5 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

5 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

5 hari lalu

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo soal Pencekalan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal