Roy Suryo Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Penjelasan Polisi

Ari Sandita Murti
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Jokowi pada Jumat (7/11/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo alias RS dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah Roy Suryo akan langsung ditahan?

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi penanganan Roy Suryo cs akan ditentukan usai pemeriksaan sebagai tersangka.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Asep pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, penyidikan bakal memutuskan penahanan Roy Suryo Cs usai mereka diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia tak merinci waktu pemeriksaan Roy Suryo Cs itu bakal dilakukan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Rismon Ajak Diskusi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Saja Diblokir

Nasional
11 jam lalu

Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
24 jam lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal