"Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, kemudian tim solo," ujarnya.
Roy mengatakan bahwa pihak-pihak ini belum pernah sama sekali diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eks Wamendes PDTT, Paiman Raharjo yang pernah ramai namanya dalam kasus ini juga tidak pernah diperiksa.
"Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya, Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami-kami ini dikenakan pasal karena melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget," pungkasnya.