"PN Jakarta Timur jangan merekayasa menyatukan jadwal sidang karena ini jadwal sidangnya berbeda jauh antara saya dengan Dokter Tifa. Dokter Tifa sudah eksepsi, bahkan sudah diputus putusan sela, kita belum sama sekali. Kami juga menolak kalau tiba-tiba sidangnya dibuat kayak praperadilan, sidangnya tiap hari begitu misalnya, nggak boleh, harus ada periodisasi waktunya," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazahnya di persidangan. Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan hingga ke persidangan. Dia siap hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Jokowi menegaskan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian. Saat ini, ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.