JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo meminta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) datang sendiri ke sidang pokok perkara kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jokowi diwanti-wanti jangan hanya hadir secara virtual lewat Zoom.
"Paling heboh hari Kamis tanggal 17 di PN Jakarta Timur. Saya selalu menegaskan, jangan hanya bilang siap, siap, siap, buktikan nanti pada saat sidang. Pelapor itu harus datang sendiri, Jokowi harus datang sendiri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak hadir secara langsung di persidangan. Dia meyakini, majelis hakim bakal memanggil Jokowi selaku pelapor.
"Tidak boleh menggunakan alasan kalau misalnya nanti memang sidangnya itu ada perbedaan waktu, berbeda. Tidak boleh menggunakan alasan, oh itu sudah pernah hadir di sidang Dokter Tifa, kemudian dia hanya hadir menggunakan Zoom, apalagi dengan hanya membacakan BAP-nya, berita acara pemeriksaannya, nggak boleh, harus hadir," katanya.
Roy juga mewanti-wanti PN Jaktim tidak menyatukan sidang perkaranya dengan sidang Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa).