Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Merusak Ijazah Jokowi, Ungkit Dian Sandi

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo (foto: Ari Sandita)

"Tidak cocok UU ITE karena UU ITE itu butuh alat bukti khusus, spesifik, itu butuh komputer," katanya.

Sementara itu, YouTuber Mikhael Sinaga menjadi saksi dalam sidang praperadilan Roy Suryo, Selasa (14/7/2026). Dia meminta agar video-video diskusi sebagaimana disiarkan di kanal YouTube-nya tidak dikriminalisasi dengan dijadikan sebagai bukti.

"Jadi tolonglah, diskusi-diskusi akademik, diskusi-diskusi ilmiah, seperti yang saya lakukan dengan Pak Roy Suryo, jangan dikriminalisasi," ujar Mikhael kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Mikhael heran mengapa video diskusinya terdahulu dengan Roy Suryo tentang ijazah Jokowi dijadikan sebagai bukti penetapan tersangka. Dia juga heran kenapa dalam kasus itu muncul pula Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana dijeratkan kepada Roy Suryo.

"Kami dilaporkan dengan barang bukti video yang tadi sudah ditanyakan. Saya bingung, kenapa di sini ada pasal yang menyatakan mengubah, merusak, menyembunyikan, dan lain-lain, Pasal 32 itu. Karena yang kami lakukan di situ adalah mendiskusikan," ujarnya.

Dia menerangkan, diskusi dalam video itu terkait dengan dokumen yang diunggah politisi PSI Dian Sandi melalui akun media sosialnya. Dia menegaskan, dokumen ijazah Jokowi yang didiskusikan tersebut bukan diambil dari komputer pribadi Dian Sandi.

"Barang itu ditemukan di Twitternya Dian Sandi dan Twitter itu bisa diakses oleh siapa saja. Jadi itu bukan mengambil dari komputernya Dian Sandi, bukan mengambil dari komputernya Jokowi. Soal ijazah yang analog, ijazah yang fisik, kami semua tidak ada yang pernah melihat. Yang pernah melihat itu hanya waktu digelar perkara khusus," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Praperadilan Roy Suryo, YouTuber Mikhael Sinaga Minta Video Diskusinya Tak Dikriminalisasi

8 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Tahap Pembuktian, 3 Saksi dan Ahli Dihadirkan

1 hari lalu

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum: Tak Boleh Atas Namakan Saya!

1 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal