Royalti Musik Jadi Polemik, Menkum bakal Audit LMK dan LMKN

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga tengah mengumpulkan semua pihak dalam rangka mendengarkan masukan terkait pemungutan royalti musik.

"Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ucap Supratman.

Seperti diketahui, isu royalti musik dan sikap pelaku usaha sedang menjadi perhatian publik menyusul adanya aturan atau kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Isu ini kembali mencuat setelah adanya penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karena khawatir harus membayar royalti, banyak pemilik usaha kafe memilih menyiasati aturan ini dengan tidak memutar lagu, atau menggantinya dengan suara alam dan kicauan burung.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Once Ingin Polemik Royalti Cepat Selesai: Musik Itu Menggembirakan, Bukan Sebaliknya

1 tahun lalu

Bagus NTRL Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti: Gratissss! 

1 tahun lalu

Kaget! Tompi Keluar dari WAMI gegara Kisruh Royalti

2 hari lalu

Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal