Royalti Musik Jadi Polemik, Menkum bakal Audit LMK dan LMKN

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolekftif Nasional (LMKN). Hal ini terkait dengan pemungutan royalti yang belakangan ini menuai sorotan publik.

"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Supratman juga meminta agar seluruh pihak untuk saat ini agar tenang terlebih dahulu sampai pemerintah selesai melakukan audit.

"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," katanya.

"Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Once Ingin Polemik Royalti Cepat Selesai: Musik Itu Menggembirakan, Bukan Sebaliknya

Music
2 bulan lalu

Bagus NTRL Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti: Gratissss! 

Music
2 bulan lalu

Kaget! Tompi Keluar dari WAMI gegara Kisruh Royalti

Nasional
4 hari lalu

Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum se-Indonesia, Pastikan Akses Keadilan Masuk hingga ke Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal