RPA Partai Perindo Terus Berupaya Sosialisasikan UU TPKS di Masyarakat

Carlos Roy Fajarta
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendorong sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendorong sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal tersebut disampaikan Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat melaksanakan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rabu (7/12/2022).

"Kami melihat kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Utara cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Kami dari RPA Partai Perindo bulan saja hanya melakukan pendampingan terhadap korban, dan juga sosialisasi terhadap UU TPKS," ujar Jeannie.

Dari data yang dia miliki angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di wilayah Jakarta Utara cukup tinggi.

"Sudah kami lakukan di Jakarta Utara di Warakas dengan melakukan sosialisasi bagaimana pencegahan itu dilakukan sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak-anak," kata Jeannie.

RPA Perindo melihat sosialisasi secara masif terkait UU TPKS perlu dilakukan semua pihak sehingga dapat meminimalisasi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
18 jam lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

All Sport
21 jam lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal