RPA Perindo Beri Bantuan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Ini Cara Lapornya

Rifqi Herjoko
RPA Perindo berkomitmen memberikan bantuan hukum secara gratis khususnya kepada perempuan dan anak. (Foto: Rifqi Herjoko)

Sejak dilantik pada 2022, RPA Perindo telah memenangkan 21 kasus di tingkat Pengadilan Negeri. Organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu juga telah menyelesaikan dua kasus terkait pendidikan. 

Salah satunya adalah kasus 800 siswa SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar, Tanah Datar, Sumatra Barat, yang tidak dapat bersekolah karena adanya sengketa lahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia Kerja Sama Pendampingan Hukum bagi UMKM

Megapolitan
8 bulan lalu

Partai Perindo Dampingi Korban Kasus Pencabulan Anak di Jakbar, Monitor Perkembangan Perkara

Nasional
10 bulan lalu

Keluarga Bocah Korban Asusila di Pasar Manggis Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan Pendampingan Partai Perindo

Megapolitan
10 bulan lalu

Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum ke Bocah Korban Asusila di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal