"Kondisi korban mengalami trauma dan ketakutan terhadap suaminya," ujar Amriadi.
RPA Perindo berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Meskipun dalam perkembangannya, terlapor tidak mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik, dan ini bertolak belakang dengan hasil visum korban.
"Jadi kami berharap penyidik segera menaikkan perkara ini untuk gelar perkara agar terlapor segera ditahan," katanya.