RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan

Ismet Humaedi
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum jaksa di Rokan Hilir, Pekanbaru yakni Shahwir Abdullah. Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jeannie datang bersama korban dan juga istri pelaku, Dessy Handayani.

“Jadi, tadi kami langsung bertemu dengan jaksa muda bagian pengawasan untuk menanyakan proses ini. Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” kata Jeannie di Kantor Kejagung.

RPA Perindo mendorong kasus ini untuk dibuka kembali. Salah satu cara yang bisa ditempuh menindaklanjuti kasus ini adalah proses etik.

“Beliau adalah seorang jaksa yang masih aktif. Jadi, ada kode etik yang diterima oleh beliau, prosesnya sudah berlangsung dan kami juga sudah menyuarakan dan menjadi harapan Bu Dessy (korban) supaya RPA Perindo dapat memperjuangkan untuk (pelaku) dipecat atau diberhentikan dari sisi moral dan etika karena Bu Dessy mengalami 13 tahun KDRT dan juga penipuan,” ujar Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Seleb
7 hari lalu

Erika Carlina Diselingkuhi, Rachel Vennya Beri Pesan Haru

Seleb
7 hari lalu

Profil Lintang Wanita yang Dituding Penyebab DJ Bravy dan Erika Carlina Batal Nikah

Nasional
11 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal