RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan

Ismet Humaedi
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum jaksa di Rokan Hilir, Pekanbaru yakni Shahwir Abdullah. Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Jeannie datang bersama korban dan juga istri pelaku, Dessy Handayani.

“Jadi, tadi kami langsung bertemu dengan jaksa muda bagian pengawasan untuk menanyakan proses ini. Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” kata Jeannie di Kantor Kejagung.

RPA Perindo mendorong kasus ini untuk dibuka kembali. Salah satu cara yang bisa ditempuh menindaklanjuti kasus ini adalah proses etik.

“Beliau adalah seorang jaksa yang masih aktif. Jadi, ada kode etik yang diterima oleh beliau, prosesnya sudah berlangsung dan kami juga sudah menyuarakan dan menjadi harapan Bu Dessy (korban) supaya RPA Perindo dapat memperjuangkan untuk (pelaku) dipecat atau diberhentikan dari sisi moral dan etika karena Bu Dessy mengalami 13 tahun KDRT dan juga penipuan,” ujar Jeannie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

16 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

22 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

1 bulan lalu

Billy Syahputra Beri Pesan Tegas ke Suami sang Adik: Jangan Lakukan KDRT!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal