RPA Perindo Upayakan Eksepsi dan Restorative Justice kepada Korban Kriminalisasi

muhammad farhan
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali melakukan pendampingan terhadap perempuan muda berinisial N (24), yang mendapatkan kriminalisasi dari perusahaannya di Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. N didampingi RPA Perindo lantaran telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menyampaikan dirinya bersama Ketua DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina, menemui N di Rutan Pondok Bambu untuk meninjau kondisinya sebagai bagian dari pendampingan. Amriadi mengatakan kasus hukum yang menjerat N terlalu dipaksakan dan tidak berkeadilan.

"Dari pembicaraan N kepada kami, kita melihat dia mengakui perbuatannya dan kooperatif. N bahkan mau mengganti rugi atas perbuatannya," ujar Amriadi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jumat (1/3/2024).

Amriadi mengungkapkan, N sudah bekerja di perusahaannya selama lima tahun. Namun dari keterangan yang didapatkan Amriadi, N tidak mendapatkan upah yang layak maupun jaminan kesehatan.

"N di perusahaannya itu dirinya tidak mendapatkan gaji yang sesuai. Tidak diberikan BPJS, tidak diberikan upah lembur. Maka dari itu N melakukan penggelapan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
20 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
25 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
25 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal