RPA Perindo Upayakan Eksepsi dan Restorative Justice kepada Korban Kriminalisasi

muhammad farhan
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali melakukan pendampingan terhadap perempuan muda berinisial N (24), yang mendapatkan kriminalisasi dari perusahaannya di Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. N didampingi RPA Perindo lantaran telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menyampaikan dirinya bersama Ketua DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina, menemui N di Rutan Pondok Bambu untuk meninjau kondisinya sebagai bagian dari pendampingan. Amriadi mengatakan kasus hukum yang menjerat N terlalu dipaksakan dan tidak berkeadilan.

"Dari pembicaraan N kepada kami, kita melihat dia mengakui perbuatannya dan kooperatif. N bahkan mau mengganti rugi atas perbuatannya," ujar Amriadi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jumat (1/3/2024).

Amriadi mengungkapkan, N sudah bekerja di perusahaannya selama lima tahun. Namun dari keterangan yang didapatkan Amriadi, N tidak mendapatkan upah yang layak maupun jaminan kesehatan.

"N di perusahaannya itu dirinya tidak mendapatkan gaji yang sesuai. Tidak diberikan BPJS, tidak diberikan upah lembur. Maka dari itu N melakukan penggelapan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Megapolitan
7 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda Metro Terjun Langsung ke Lokasi

Megapolitan
7 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, 1 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Breaking News: Ledakan Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal