Jeannie mengatakan berkat pemberitaan media, masyarakat mengetahui bahwa di Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli terhadap masyarakat ada sayap partai bernama RPA Perindo yang memberikan pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.
Ia menyoroti perihal penutupan kasus susu kadaluwarsa yang dialami anak dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan kasus itu agar korban mendapatkan keadilan.
"Kami akan turun ke Polda Sulawesi Tenggara agar kasus ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa depan bangsa mendapat perlakuan hak hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan," ucapnya.
Jeannie menjelaskan bahwa RPA Perindo juga mendapatkan laporan dari DPW RPA Perindo Sulawesi Tenggara ada orang hilang dan menurut mereka ada suatu ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus ini.
"DPP RPA Perindo bagian hukum akan berkoordinasi dengan DPW RPA Perindo Sultra mendampingi kasus ini akan ke polda dan menemui keluarga yang sudah memberi kuasa ke RPA Perindo," ujar Jeannie.
Lebih lanjut, Jeannie menegaskan bahwa RPA Perindo selalu menindaklanjuti laporan masyarakat setelah mendapatkan surat kuasa untuk memberikan pendampingan.
"Intinya apa yang ditangani oleh RPA Perindo ini laporan masyarakat dan sudah memberi kuasa kepada Partai Perindo dalam hal ini RPA Perindo untuk dapat mendampingi mereka," katanya.