Rugi Hampir Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Paguyuban Korban Robot Trading Fin888 Akan Datangi Mabes Polri

Carlos Roy Fajarta
Ketua Tim Kuasa Hukum Paguyuban FIN888 Oktavianus Setiawan (kiri) dan anggota tim, Ade Rosidin, saat permohonan restitusi bagi para korban Fin888 di LPSK, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Paguyuban Fin888)

JAKARTA, iNews.id - Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 rencananya hadir di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (29/7/2022) pukul 09.00 WIB didampingi tim kuasa hukum.  

Perwakilan korban, Karolin Sabatini (35) mengungkapkan dia menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10 persen per bulan.

“Awalnya saya taruh 1.000 Dolar AS dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya. 

Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah hal tersebut terjadi lantaran libur tahun baru. Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari operasional Fin888 ternyata berbasis skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1 persen.

Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar. 

“Kami berharap kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya,” ujarnya.

Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Korban lainnya, Martha (40) mengatakan dirinya terjebak menjadi member karena diiming-imingi slogan tingkat keamanan Fin888 nomor 1 dan keuntungan nomor 2. Profit marginnya pun tidak sebesar robot trading lain. Setelah yakin, Martha menaruh 3.000 Dolar AS dan terus melakukan top up hingga total 31.000 Dolar AS.

"Setiap bulannya pembayaran bonus dan keuntungan lancar. Sejak Oktober 2021 kami tidak bisa menarik dana dan pada 28 Desember 2021 tidak bisa melakukan withdraw," tuturnya.

Belakangan, pada 3 Januari 2022 ternyata pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Ceramah di Mabes Polri, Ustaz Abdul Somad Tekankan Amanah dan Toleransi

Nasional
2 bulan lalu

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako dengan Harga Terjangkau

Nasional
2 bulan lalu

Ternyata Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal