Rumah Bersama Alumni Jabar Tolak Kejahatan Pilpres 2024, Dukung Hak Angket DPR

Muhammad Refi Sandi
Rumah Bersama Alumni Jabar tolak kejahatan Pilpres 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah alumni dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Barat yang tergabung dalam 'Rumah Bersama Alumni Jabar' menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan kecurangan. Mereka juga mendukung penggunaan hak angket oleh DPR. 

Diketahui hak angket DPR diinisiasi Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo serta didukung Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan.

Pernyataan sikap diinisiasi alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) serta dihadiri alumni dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Parahyangan (Unpar), serta A2B sebagai perwakilan alumni.

"Menyikapi berbagai kontroversi dalam pelaksanaan pilpres 2024, mulai dari keputusan MK, pendaftaran calon di KPU yang melanggar peraturan, serta berbagai dugaan kecurangan sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara. Kami atas nama alumni perguruan tinggi yang tergabung di RBA Jawa Barat menyatakan sikap," kata Koordinator RBA Jabar, Budi Herwansyah dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Berikut empat poin pernyataan sikap RBA Jabar:

Pertama, menolak hasil Pilpres 2024, karena menilai  pilpres ini berjalan dengan penuh kecurangan, ketidakadilan, intervensi, intimidasi dan ancaman.

Kedua, mereka juga mendesak DPR RI segera  melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi atas dugaan keberpihakan pemerintah kepada salah satu paslon, seperti dalam bentuk politisasi bansos dan pengerahan aparatur pemerintah.

Ketiga, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang terbukti dengan carut-marutnya pelaksanaan pemilu dan proses penghitungan Sirekap.

Keempat, kami menyatakan akan bergabung dengan semua kekuatan masyarakat sipil yang sekarang sedang melakukan perlawanan terhadap praktek kejahatan Pilpres 2024 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

10 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

13 hari lalu

Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di MK, Sebut Gugatan Denny Indrayana Sarat Tujuan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal