Rumah Bersama Alumni Jabar Tolak Kejahatan Pilpres 2024, Dukung Hak Angket DPR

Muhammad Refi Sandi
Rumah Bersama Alumni Jabar tolak kejahatan Pilpres 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah alumni dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Barat yang tergabung dalam 'Rumah Bersama Alumni Jabar' menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan kecurangan. Mereka juga mendukung penggunaan hak angket oleh DPR. 

Diketahui hak angket DPR diinisiasi Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo serta didukung Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan.

Pernyataan sikap diinisiasi alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) serta dihadiri alumni dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Parahyangan (Unpar), serta A2B sebagai perwakilan alumni.

"Menyikapi berbagai kontroversi dalam pelaksanaan pilpres 2024, mulai dari keputusan MK, pendaftaran calon di KPU yang melanggar peraturan, serta berbagai dugaan kecurangan sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara. Kami atas nama alumni perguruan tinggi yang tergabung di RBA Jawa Barat menyatakan sikap," kata Koordinator RBA Jabar, Budi Herwansyah dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Berikut empat poin pernyataan sikap RBA Jabar:

Pertama, menolak hasil Pilpres 2024, karena menilai  pilpres ini berjalan dengan penuh kecurangan, ketidakadilan, intervensi, intimidasi dan ancaman.

Kedua, mereka juga mendesak DPR RI segera  melaksanakan hak angket untuk melakukan investigasi atas dugaan keberpihakan pemerintah kepada salah satu paslon, seperti dalam bentuk politisasi bansos dan pengerahan aparatur pemerintah.

Ketiga, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada penyelenggara pemilu, yang terbukti dengan carut-marutnya pelaksanaan pemilu dan proses penghitungan Sirekap.

Keempat, kami menyatakan akan bergabung dengan semua kekuatan masyarakat sipil yang sekarang sedang melakukan perlawanan terhadap praktek kejahatan Pilpres 2024 yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Tak Ada Ampun! Peserta UTBK Curang Langsung Diblacklist dan Diproses Hukum

Nasional
22 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Nasional
30 hari lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Nasional
6 bulan lalu

Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal