Rumah Mewah Rp4,5 Miliar Milik Eks Mentan SYL Disita KPK

Nur Khabibi
Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi rumah seharga Rp4,5 miliar itu berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).

KPK memperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar. "Sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali.

KPK terus melacak aset-aset hasil korupsi SYL untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Sejumlah alat bukti terus diperkuat untuk membuktikan dugaan korupsi SYL.

Sebelumnya, KPK juga menyita satu mobil merek Mercedes Benz Sprinter SYL, Selasa (14/5/2024). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

KPK juga sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. Dia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK menyegel rumah mewah SYL di Makassar, Rabu (15/5/2024) (Foto: ist)
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
2 hari lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal