Rumah Orang Dekat Bobby Nasution Digeledah KPK, Berada di Perumahan Mewah Royal Sumatera

Boby Pakpahan
KPK menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). (Foto: Boby Pakpahan).

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut). Lokasi penggeledahan berada menyelimuti kompleks perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Saat ini KPK telah menetapkan Topan Obaja sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam.

Sejumlah personel bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan mengawal ketat selama proses penggeledahan yang berlangsung sejak pagi dan berakhir menjelang petang.

Penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper, satu kotak dan satu tas jinjing berisi barang bukti yang diduga dokumen penting.

Selama proses berlangsung, akses menuju rumah ditutup total. Warga dan awak media dilarang mendekat. 

Kompleks Royal Sumatera dikenal sebagai hunian para pejabat dan pengusaha, sehingga kehadiran KPK menjadi sorotan besar.

Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Sumut. Saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bawa Sekoper Dokumen usai Geledah Rumah Dinas Topan Ginting

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Makin Langsing saat Datangi KPK, Ungkap Baru Ikut HYROX

57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal