Terkait suksesi kepemimpinan di Bank Indonesia, menyerahkan sepenuhnya proses penunjukan pengganti Gubernur BI kepada mekanisme konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seraya meyakini bahwa pemerintah dan otoritas terkait akan menetapkan figur terbaik yang memiliki kredibilitas tinggi serta komitmen kuat terhadap stabilitas perekonomian nasional.
Kemudian, lembaga pemeringkat S&P Global Ratings ikut merespons berita pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.960-Rp18.020 per dolar AS.