Rusdi Masse Mappassesu Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Gantikan Ahmad Sahroni

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rusdi Masse Mappassesu menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rusdi Masse Mappassesu menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Rusid menempati posisi yang sebelumnya diisi oleh rekan rekan separtainya, Ahmad Sahroni.

Penetapan itu tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar, Kamis (4/9/2025). Dasco menjelaskan, penetapan didasari atas Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

Selain itu, Dasco menyampaikan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi NasDem tertanggal  29 Agustus 2025 perihal Penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.

"Maka pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan yang semula saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni A-381 digantikan Haji Rusdi Masse Mappassesu A-424," ujar Dasco dalam rapat.

Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan kepada anggota Komisi III DPR terkait penunjukkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Untuk itu kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI  apakah saudara Haji Rusdi 424 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?" tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju para peserta rapat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

3 Fakta Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Berawal dari Sebut Rakyat ‘Tolol Sedunia’

Nasional
4 bulan lalu

Ahmad Sahroni Dimutasi dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal