JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengomentari pernyataan Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono yang menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan rampung pada 17 Agustus 2020. Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyanggah pernyataan tersebut.
Menurut dia, RUU Omnibus Law masih jauh dari kata selesai. Mengingat, masih ada 2.000 daftar inventaris masalah (DIM) yang sifatnya perlu perubahan.
"Belum (rampung), masih jauh. Kan teman-teman mengikuti secara virtual. DIM yang baru kita ketuk baru yang sifatnya tetap, DIM yang masih bersifat perubahan segala macam masih 2.000 DIM. Hari ini masih kewenangan pemerintah pusat dan daerah, masih tarik ulur kita," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker, Willy memaparkan, masih melakukan pembahasan pada Bab III karena memiliki porsi yang paling besar. Belum lagi Bab VIII, Bab IX, Bab X dan Bab IV yang belum tersentuh pembahasannya.
"Jadi DPR tidak pernah bikin target," ucapnya.
Wily menegaskan, DPR terbuka soal target waktu dan juga terbuka untuk publik terkait pembahasannya sehingga publik bisa mengikuti dinamika perdebatannya. "Artinya, pemerintah sah saja membuat target itu tapi dinamika politiknya kan dibahas bersama," katanya.