RUU HIP Jadi Sorotan, Yasonna: Masih Kami Kaji

Felldy Aslya Utama
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kembali menjadi sorotan saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Kerja bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly. Diketahui, Raker tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2020.

Anggota Baleg Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kembali menyinggung soal RUU HIP yang belakangan telah menjadi polemik di masyarakat. Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada Yassona untuk menjelaskan langkah pemerintah menyikapi permintaan publik untuk menarik RUU tersebut.

"Kami dari PKS hanya ingin mendengar penjelasan pak Menteri selaku wakil pemerintah, apakah Presiden sudah membuat Surpres bersifat menolak RUU HIP atau hanya sekedar menunda? Karena yang dimaksud pemberi aspirasi supaya RUU itu didrop, bukan ditunda," kata Bukhori dalam Raker tersebut, Kamis (2/7/2020).

Menjawab pertanyaan tersebut, Yassona menjelaskan,menurut Undang-Undang pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk merespons DPR. Saat ini, kata dia pemerintah masih terus membahasnya di tingkat internal.

"Sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Yassona.

Menurut dia, pemerintah masih membuka segala kemungkinan yang terjadi terkait perkembangan RUU HIP tersebut. Salah satunya, tetap melanjutkan pembahasan namun dengan berbagai catatan.

"Bisa melalui mekanisme DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) tentang penghapusan pasal-pasal, bisa menyurati DPR dalam membentuk rapat bersama, nanti kita lihat perkembangannya. Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
12 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
12 hari lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
2 bulan lalu

Wacana Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Pengamat Soroti Tugas dan Fungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal