RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

Tangguh Yudha
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat pelindungan bagi pekerja di Indonesia.

"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli, dikutip Senin (7/9/2026).

Penyelesaian RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Ini insya Allah akan menjadi legacy baru terkait dengan pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia," imbuhnya.

Yassierli mengatakan, penguatan pelindungan juga menjadi perhatian pemerintah mengingat sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas selama 2026, Mayoritas Dapat Pekerjaan

7 hari lalu

KPK Periksa 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3, Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Oknum Kemnaker

8 hari lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

8 hari lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal