RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

Tim iNews.id
Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso (Foto: Dok. KPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPI menilai regulasi baru diperlukan agar aturan penyiaran dapat menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi konten masyarakat.

Hal ini disampaikan Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPI Pusat Tulus Santoso setelah rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU Penyiaran antara Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi I DPR RI pada, Rabu (19/8/2026).

Tulus menambahkan, pembahasan harmonisasi RUU Penyiaran kembali membangkitkan harapan bagi industri penyiaran dan masyarakat untuk memiliki regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

“Pembahasan (harmonisasi) ini merupakan langkah baik dan menghidupkan harapan banyak pihak akan lahirnya regulasi penyiaran baru yang selaras dan adaptif dengan perkembangan teknologi saat ini. Regulasi baru ini juga sudah dinanti-nanti kami sejak lama,” kata Tulus dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Dia menilai, pembaruan UU Penyiaran merupakan sebuah keniscayaan karena kondisi industri penyiaran saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan ketika UU Nomor 32 Tahun 2002 pertama kali diterapkan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Pemerintah Targetkan Aturan Turunan Selesai 31 Desember 2026

3 hari lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

3 hari lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

5 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal