RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

Felldy Aslya Utama
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR.

Kesepakatan ini merupakan hasil rundingan Presiden Prabowo Subianto bersama para ketua umum partai politik. Diketahui, Prabowo sudah bertemu dengan para ketum parpol beberapa waktu lalu.

"Kan presiden sudah bertemu dengan ketum-ketum parpol. Dan yang kedua juga, hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya. Dan kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua," kata Supratman di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dia menambahkan, pemerintah bersama DPR terus menjalin komunikasi bahkan sebelum ada tuntutan masyarakat yang mendesak UU Perampasan Aset segera disahkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Nasional
28 hari lalu

Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
3 jam lalu

Deretan Alutsista Baru yang Meriahkan HUT ke-80 TNI di Monas, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal