Selanjutanya, kata dia, Prabowo akan bersurat secara resmi ke DPR untuk meminta pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.
"Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua (Baleg) dan teman-teman di Baleg sudah jelas tahun ini Undang-Undang Perampasan Aset sudah masuk di tahun 2025," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bob Hasan mengatakan, pihaknya akan tetap berhati-hati dan tak mau buru-buru dalam proses pembahasannya. Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset harus tetap melibatkan partisipasi dari masyarakat.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," kata Bob.