Saeful Bahri Sebut Dana Rp1,5 Miliar untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Antara
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

"Saya saat itu memang dalam keadaan terjepit karena partai melarang untuk memberikan dana operasional, tapi di sisi lain KPU tak bergeming dengan permintaan kami dan ada gestur permintaan uang," ucapnya.

Lobi tersebut dilakukan karena KPU tidak dapat mengakomodasi permintaan PDIP agar Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas meski ada putusan Mahkamah Agung (MA). Sementara KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Saeful mengatakan Harun Masiku siap menindaklanjutinya dengan komitmen apapun. Dia juga sempat bertemu dengan Wahyu di Pejaten Village tanggal 17 Desember 2019, di mana Wahyu menyatakan akan membantu maksimal.

Namun menurut laporan Agustinani Tio, Wahyu kesulitan meyakinkan komisioner lainnya. Oleh sebab itu Saeful meminta Agustiani mendatangkan kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah untuk menjelaskan tafsiran putusan MA.

"Bahkan pada satu rapat Pak Wahyu digebuk semua komisioner lainnya. Pak Wahyu juga menyatakan uang Rp1,5 miliar bukan hanya untuk dirinya saja, hanya tidak sempat didistribusikan karena belum ada lobi-lobi konkret," ucap Saeful.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

24 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

2 hari lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

3 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal