Saeful Bahri Sebut Dana Rp1,5 Miliar untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Antara
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Kamis (30/4/2020) secara virtual. Terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP menyampaikan kesaksiannya melalui telekonferensi.

Dalam kesaksiannya Saeful mengatakan uang operasional sebesar Rp1,5 miliar disiapkan untuk melobi semua komisioner KPU. Namun uang yang diberikan melalui Agustina Tio Fridelina baru sampai ke Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

"Sepengetahuan saya dana untuk melobi Pak Wahyu juga untuk semua komisioner," kata Saeful.

Dana tersebut diserahkan caleg PDIP, Harun Masiku untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dapil Sumatera Barat yang meninggal dunia. Saeful kini berstatus tersangka bersama Wahyu dan Agustiani Tio. Harun Masiku juga berstatus tersangka namun masih buron.

Saeful mengaku menggunakan dana itu dalam kondisi terjepit karena lobi-lobi ke KPU gagal. Sementara menurutnya ada komisioner KPU yang memberikan gestur permintaan uang untuk memuluskan permintaan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

19 jam lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

2 hari lalu

Nadiem Makarim Singgung Kriminalisasi, Optimistis Hadapi Sidang Banding usai Reformasi Kejagung

3 hari lalu

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal