Saeful Bahri Sebut Dana Rp1,5 Miliar untuk Lobi Semua Komisioner KPU

Antara
Tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Saeful Bahri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Kamis (30/4/2020) secara virtual. Terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP menyampaikan kesaksiannya melalui telekonferensi.

Dalam kesaksiannya Saeful mengatakan uang operasional sebesar Rp1,5 miliar disiapkan untuk melobi semua komisioner KPU. Namun uang yang diberikan melalui Agustina Tio Fridelina baru sampai ke Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

"Sepengetahuan saya dana untuk melobi Pak Wahyu juga untuk semua komisioner," kata Saeful.

Dana tersebut diserahkan caleg PDIP, Harun Masiku untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dapil Sumatera Barat yang meninggal dunia. Saeful kini berstatus tersangka bersama Wahyu dan Agustiani Tio. Harun Masiku juga berstatus tersangka namun masih buron.

Saeful mengaku menggunakan dana itu dalam kondisi terjepit karena lobi-lobi ke KPU gagal. Sementara menurutnya ada komisioner KPU yang memberikan gestur permintaan uang untuk memuluskan permintaan tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
9 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
9 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
11 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal