Sah! Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM

Ravie Wardani
Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026). (Foto: Universitas Gadjah Mada)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar atau Uceng dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat UGM, Sleman, Yogyakarta, Kamis (15/1/2026). Pengukuhan itu dihadiri Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), mantan Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo.

Upacara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, moderator memanggil Uceng untuk berpidato di podium.

Zainal yang mengenakan jubah dan toga hitam pun berjalan ke mimbar untuk menyampaikan pidato berjudul Konservatisme yang Menguat dan Indenpendensi Lembaga Negara yang Lemah Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan. Uceng dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara Fakultas Hukum UGM.

"Asumsi dasarnya adalah dunia bergerak semakin konservatif tekah ikut mempengaruhi lembaga-lembaga negara yang tergerus independensinya," kata Zainal dalam pidatonya, Kamis (15/1/2026).

Dia menyoroti lembaga negara yang bekerja sebagai pengimbang dari cabang kekuasaan berbau politik, yakni eksekutif dan legislatif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

57 tahun lalu

Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal