Sahroni Kritik Keras AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Tak Diborgol: Harus Dievaluasi!

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik keras Propam Polda Sumbar yang tak memborgol AKP Dadang Iskandar usai menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar. (Foto: @ahmadsahroni88/Instagram)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga mengkritik penanganan terhadap AKP Dadang yang dilakukan Propam Polda Sumbar. Dia menyayangkan Dadang tidak diborgol.

“Kami menyayangkan standar yang diterapkan propam setempat, kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” kata Habiburokhman saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Dia menegaskan, propam yang menangani kasus tersebut harus dievaluasi. Menurutnya, pada saat itu, Kabagops tersebut harus diborgol.

“Harus dievaluasi propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.

Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
8 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Nasional
8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal