Said Didu Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Tim Kuasa Hukum Jokowi Tak Mau Bertanya

Felldy Aslya Utama
Persidangan lanjutan di MK pada Rabu (19/6/2019) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Selesai memberikan keterangan, hakim Enny menanyakan kepada sejumlah pihak untuk menanggapi atas keterangan yang disampaikan. Namun Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf memilih untuk tidak bertanya.

"Baik, juru bicara kami ambil alih lagi Yang Mulia. Jadi kalau kami bertanya, jawabnya (akan menjadi) pendapat, sementara pak Said Didu hadir sebagai saksi. Karena itu, kita putuskan tidak bertanya kepada beliau, terima kasih," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Hal serupa juga terlihat dari meja hakim MK dan Bawaslu. Dimana, tak ada satupun pihak yang ingin mendalami atau menanggapi atas keterangan yang disampaikan oleh Said Didu di dalam sidang pemeriksaan saksi fakta pihak pemohon ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

10 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

10 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

10 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal