Said Didu Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Tim Kuasa Hukum Jokowi Tak Mau Bertanya

Felldy Aslya Utama
Persidangan lanjutan di MK pada Rabu (19/6/2019) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Selesai memberikan keterangan, hakim Enny menanyakan kepada sejumlah pihak untuk menanggapi atas keterangan yang disampaikan. Namun Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf memilih untuk tidak bertanya.

"Baik, juru bicara kami ambil alih lagi Yang Mulia. Jadi kalau kami bertanya, jawabnya (akan menjadi) pendapat, sementara pak Said Didu hadir sebagai saksi. Karena itu, kita putuskan tidak bertanya kepada beliau, terima kasih," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Hal serupa juga terlihat dari meja hakim MK dan Bawaslu. Dimana, tak ada satupun pihak yang ingin mendalami atau menanggapi atas keterangan yang disampaikan oleh Said Didu di dalam sidang pemeriksaan saksi fakta pihak pemohon ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
9 hari lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
10 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal