Said Didu Jadi Saksi Prabowo-Sandi, Tim Kuasa Hukum Jokowi Tak Mau Bertanya

Felldy Aslya Utama
Persidangan lanjutan di MK pada Rabu (19/6/2019) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Selesai memberikan keterangan, hakim Enny menanyakan kepada sejumlah pihak untuk menanggapi atas keterangan yang disampaikan. Namun Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf memilih untuk tidak bertanya.

"Baik, juru bicara kami ambil alih lagi Yang Mulia. Jadi kalau kami bertanya, jawabnya (akan menjadi) pendapat, sementara pak Said Didu hadir sebagai saksi. Karena itu, kita putuskan tidak bertanya kepada beliau, terima kasih," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Hal serupa juga terlihat dari meja hakim MK dan Bawaslu. Dimana, tak ada satupun pihak yang ingin mendalami atau menanggapi atas keterangan yang disampaikan oleh Said Didu di dalam sidang pemeriksaan saksi fakta pihak pemohon ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
6 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
6 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal