Sajikan Konten Porno, Streamer di Bling2.com Bisa Dapat Uang hingga Rp45 Juta Sebulan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus pornografi (foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan para streamer atau penyiar di situs porno Bling2.com dibayar sebesar Rp1,5 juta per harinya. Jika dikalkulasikan, dalam satu bulannya streamer bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp45 juta. 

"Adapun kami sampaikan bahwa penghasilan para streamer bervariasi, kurang lebih memperoleh penghasilan minimal satu hari itu Rp1,5 juta," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (3/2/2023).

Dalam situs tersebut, para member bisa memberikan gift atau memberikan uang kepada streamer untuk mendapatkan konten eksklusif.

"Bahwa nilainya bervariasi dari Rp30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," ujar Djuhandhani.

Situs Bling2.com menampilkan siaran bagi para penontonnya. Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di situs tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

8 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

10 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

12 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

15 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal